Tax Administration

Tujuan utama dari layanan ini adalah memastikan klien mendapatkan informasi terkini dan tuntunan yang tepat serta akurat, sehingga dapat melakukan kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku, tidak kehilangan kesempatan untuk melakukan penghematan pajak, dan mengurangi resiko penetapan pajak yang lebih besar dalam pemeriksaan pajak.

Kami memahami akan kompleksitas peraturan dan penerapan perpajakan di Indonesia yang berhubungan dengan bisnis klien. Untuk itu kami hadir membantu klien dengan upaya terbaik dalam memberikan konsultasi dan layanan administrasi terhadap semua kebutuhan dan permasalahan klien atau yang berkaitan dengan isu-isu perpajakan terkini.

Layanan kami antara lain konsultasi pajak secara tertulis maupun verbal, penyusunan surat-surat tanggapan atas permasalahan pajak dengan Direktorat Jenderal Pajak, pengurusan administrasi perpajakan dan pelatihan.