Tax Administration

Tujuan utama layanan Tax Administration ini adalah memberikan pembaruan regulasi dan panduan operasional yang akurat serta praktis, sehingga klien dapat memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan peraturan perundang‑undangan. Layanan ini juga bertujuan mengidentifikasi dan memfasilitasi pemanfaatan insentif atau peluang efisiensi fiskal yang sah, serta memitigasi risiko koreksi, sanksi, dan denda yang berpotensi timbul saat pemeriksaan pajak.

Manfaat bagi perusahaan

  1. Kepatuhan & mitigasi risiko — memastikan pemenuhan kewajiban pajak dan mengurangi potensi denda atau koreksi saat pemeriksaan.
  2. Efisiensi fiskal & penghematan yang sah — mengidentifikasi insentif dan peluang optimasi pajak tanpa mengorbankan kepatuhan.
  3. Penguatan proses & kesiapan audit — memperbaiki SOP, dokumentasi, dan respons sehingga posisi pajak lebih mudah dipertahankan.
  1. Manajemen kalender kepatuhan
  • Apa dilakukan: Menyusun dan mengelola jadwal pelaporan & pembayaran pajak (SPT Masa/Tahunan, bukti potong, restitusi, tenggat lain).
  • Hasil pekerjaan: Kalender kepatuhan terintegrasi + notifikasi tenggat waktu.
  • Frekuensi: Bulanan / kuartalan / tahunan.
 
  1. Penyusunan, pengunggahan dan pengarsipan SPT dan laporan rutin
  • Apa dilakukan: Menyiapkan SPT PPh/PPN/other, mengunggah ke sistem DJP/portal terkait, dan mengarsipkan salinan beserta lampiran.
  • Hasil pekerjaan: SPT final yang diunggah/terarsip lengkap + catatan rekonsiliasi dasar.
  • Frekuensi: Sesuai jenis SPT (bulanan/tahunan).
 
  1. Administrasi pemotongan/pemungutan & penerbitan bukti potong
  • Apa dilakukan: Proses pemotongan PPh 21/23/26, penerbitan bukti potong, distribusi ke pihak terkait, dan pencatatan.
  • Hasil pekerjaan: Daftar pemotongan, bukti potong terbit/terarsip, laporan pemotongan.
  • Frekuensi: Setiap payroll / saat transaksi.
 
  1. Administrasi PPN (faktur, rekonsiliasi input-output, klaim restitusi administratif)
  • Apa dilakukan: Pencatatan faktur pajak masuk/keluar, rekonsiliasi dasar, proses klaim restitusi administratif sesuai persyaratan dokumen.
  • Hasil pekerjaan: Buku PPN/rekonsiliasi PPN, paket dokumen klaim restitusi siap ajukan.
  • Frekuensi: Bulanan / saat pengajuan klaim.
 
  1. Penanganan pembetulan SPT, retur dan koreksi administratif
  • Apa dilakukan: Menyiapkan dokumen dan proses pembetulan SPT Masa/Tahunan, mengupdate arsip dan catatan.
  • Hasil pekerjaan: Draft pembetulan, bukti pengajuan pembetulan, arsip pendukung.
  • Frekuensi: Sesuai kebutuhan.
 
  1. Pengurusan administrasi insentif fiskal (pengajuan & kepatuhan dokumenter)
  • Apa dilakukan: Persiapan dokumen aplikasi insentif (mis. fasilitas fiskal), pemenuhan persyaratan administratif, dan pelaporan berkala sesuai ketentuan fasilitas.
  • Hasil pekerjaan: Paket aplikasi/pendaftaran, dokumen pemenuhan syarat, jadwal pelaporan terkait insentif.
  • Frekuensi: Saat pengajuan / periode pemanfaatan insentif.
 
  1. Registrasi & administrasi PKP / e‑faktur / NPWP perusahaan
  • Apa dilakukan: Pendaftaran PKP, konfigurasi e‑faktur, update data NPWP/izin, monitoring status registrasi.
  • Hasil pekerjaan: Bukti pendaftaran/aktivasi, konfigurasi sistem e‑faktur, panduan operasional singkat.
  • Frekuensi: One‑off + update bila ada perubahan.
 
  1. Pengelolaan dokumen bukti transaksi & kepatuhan arsip (record keeping)
  • Apa dilakukan: Standarisasi format bukti, pengaturan penyimpanan elektronik/fisik, dan proses retrieval untuk keperluan kepatuhan.
  • Hasil pekerjaan: Sistem arsip terstruktur (folder, naming convention), daftar dokumen wajib.
  • Frekuensi: Berkelanjutan.
 
  1. Implementasi TaxTech & automasi proses administratif
  • Apa dilakukan: Rekomendasi solusi, konfigurasi automatisasi perhitungan/pelaporan, integrasi sederhana dengan ERP/accounting.
  • Hasil pekerjaan: Spesifikasi solusi, roadmap implementasi, dashboard monitoring operasional.
  • Frekuensi: Project based.
 
  1. Penyusunan SOP pajak operasional, checklist, dan pelatihan tim (capacity building)
  • Apa dilakukan: Menyusun SOP pelaporan, checklist bulanan/tahunan, serta pelatihan operasional untuk staff finance/HR.
  • Hasil pekerjaan: Dokumen SOP, checklist, modul pelatihan, materi workshop.
  • Frekuensi: One‑off + refresher periodik.
 
  1. Korespondensi administratif dengan otoritas pajak (non‑litigasi)
  • Apa dilakukan: Menangani permintaan dokumen sederhana dari otoritas, pengajuan administrasi, dan klarifikasi prosedural.
  • Hasil pekerjaan: Surat/kirim dokumen resmi, log korespondensi, bukti pengajuan.
  • Frekuensi: On‑demand.