Tujuan layanan Tax Compliance adalah memberikan framework kepatuhan operasional yang memastikan seluruh pelaporan SPT disusun dan disajikan sesuai ketentuan peraturan perundang‑undangan perpajakan yang berlaku.
Layanan ini meliputi validasi akhir atas kelengkapan dan keakuratan dokumen pendukung sebelum pengajuan SPT, penyampaian panduan kepatuhan praktis kepada tim internal, serta penyediaan pernyataan kepatuhan singkat untuk mendukung kesiapan saat pemeriksaan—tanpa melakukan audit mendalam atau menggantikan pelaksanaan administratif pelaporan.